workshop Penyusunan Kurikulum Berbasis KKNI

Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nusantara mengadakan
Workshop Penyusunan Kurikulum Prodi Pendidikan Agama Islam berbasis KKNI untuk
penguatan karakter keilmuan lulusan. Kegiatan ini berlangsung selama dua
hari yaitu tanggal 5 – 6 Januari 2022. Acara dimulai pukul 09.00 sampai dengan
12.00 di ruang Sidang STAI Nusantara yang diiukuti seluruh dosen prodi PAI dan
turut dihadiri Ketua STAI Nusantara Dr. Mulia Rahman, S.Pd.I, MA.
Dalam sambutannya Ketua STAI Nusantara sangat mengapresiasi
dan mensupport atas terlaksananya kegiatan workshop penyusunan kurikulum KKNI
Pendidikan Agama Islam guna merespon Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
dalam dunia pendidikan tinggi serta menyesuaikan dengan perubahan dan
perkembangan zaman. Di era teknologi 4.0 ini kurikulum pendidikan tidak sebatas
memberikan pengetahuan yang terhimpun dalam mata kuliah saja tetapi harus
kompetitif dan mampu memenuhi tuntutan dunia kerja. Kesannya memang pragmatis,
tetapi sebagai Sekolah Tinggi Agama Islam, tentu kurikulumnya tidak terlepas
dari ajaran agama Islam dan diperkuat dengan kebijakan lokal dan kampus dengan
nilai-nilai spiritual dan kebudayan daerah Aceh yang Islami.
Workshop ini dipimpin langsung oleh bapak Muslem, S.Pd.I, MA
selaku Wakil Ketua Bidang Akademik dan melibatkan seluruh dosen yang hadir.
Fokus utama bahasan workshop adalah membahas penyusunan kurikulum Pendidikan
Agama Islam serta menyesuaikan dengan kurikulum berbasis KKNI (Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia). Dalam pemaparannya diawali dengan penjelasan
perbedaan antara kurikulum KKNI dengan kurikulum yang berlaku sebelumnya, perumusan
profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Prodi dan penjabaran atau
pendistribusian Mata Kuliah dalam setiap semester. Setelah penyusunan kurikulum
selesai disusun, disepakati oleh semua dosen yang hadir dan disahkan oleh wakil
ketua bidang akademik maka selanjutnya kurikulum ini akan dijadikan sebagai
kurikulum resmi Prodi Pendidikan Agama Islam STAI Nusantara untuk Tahun
Akademik 2021/2022 dan akan dipakai untuk tahun akademik berikutnya selama
tidak ada perubahan.
Sementara hari kedua workshop, fokus pembahasannya adalah RPS
dan RKPM. Masing-masing dosen pengampu Mata Kuliah (MK) diminta untuk
membuat RPS, RKPM dan dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD). Dalam FGD
tersebut, para pembuat RPS dan RKPM akan dibagi menjadi 3 kelompok sesuai
bidang keilmuannya , yaitu kelompok mata kuliah umum dengan kode MK STAI,
kelompok mata kuliah Pendidikan dengan Kode JTK, dan kelompok mata kuliah Prodi
dengan Kode PAI.
Dari FGD ini, RPS dan RKPM telah dibuat oleh masing-masing
dosen akan mendapatkan review dari teman sejawat dan tim ahli yang ada pada
masing-masing kelompok mata kuliah. Selanjutnya, hasil review dari RPS dan RKPM
tersebut akan dimasukkan sebagai pedoman resmi kurikulum penyelenggaran
pembelajaran di Prodi Pendidikan Agama Islam STAI Nusantara Banda Aceh.
