Sekolah Tinggi
Agama Islam (STAI) Nusantara banda Aceh, adalah salah satu perguruan tinggi
swasta yang di berikan amanah oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk
mengelola dalam menyelenggarakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP),
STAI
Nusantara Banda Aceh sangat bangga dan siap untuk mengelola amanah
tersebut sesuai dan tepat sasaran yaitu diperuntukan bagi calon mahasiswa yang
memiliki keterbatasan ekonomi serta berprestasi.
“Program Beasiswa KIP Kuliah Ini
merupakan bentuk kepercayaan Kemenag RI kepada
STAI Nusantara dalam mengelola dan menyelenggarakan program ini sesuai dengan
petunjuk teknis dark Diktis Kemenag RI,”
1.
Mulia Rahman,
S.Pd, I., MA mengatakan bahwa bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus dan diterima
pada program beasiswa KIP ini, nantinya akan diberikan pembinaan khusus dan
pengembangan minat, bakat secara terprogram dari pihak kampus STAI Nusantara,
dengan tujuan agar dapat memanfaatkan kesempatan beasiswa ini dengan
sebaik-baiknya dalam menyelesaikan studi.
Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam, berikut ini persyaratan calon penerima dan mekanisme
program KIP Kuliah Kemenag RI tahun
2021.
1.
Mahasiswa baru
lulusan MA/MAK/Diniyah Formal/SMA/sederajat angkatan tahun 2019, tahun 2020,
dan tahun 2021. (Sudah terdaftar di STAI Nusantara Banda Aceh).
2.
Memiliki
keterbatasan ekonomi tetapi memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti
dokumen yang sah
3.
mahasiswa yang
terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali, meninggal dunia dan
mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK);
4.
Tidak terlibat
dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan
Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan
penandatanganan pakta integritas. (Lampiran diberikan setelah lulus seleksi)
5.
Sanggup tidak
menikah selama menerima program KIP (Lampiran
diberikan setelah lulus seleksi)