Sekolah Tinggi
Agama Islam (STAI) Nusantara mengadakan Workshop Penyusunan Kurikulum Prodi
Pendidikan Agama Islam berbasis KKNI untuk penguatan karakter keilmuan
lulusan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 5 – 6
Januari 2022. Acara dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 di ruang Sidang
STAI Nusantara yang diiukuti seluruh dosen prodi PAI dan turut dihadiri Ketua
STAI Nusantara Dr. Mulia Rahman, S.Pd.I, MA.
Dalam sambutannya
Ketua STAI Nusantara sangat mengapresiasi dan mensupport atas terlaksananya
kegiatan workshop penyusunan kurikulum KKNI Pendidikan Agama Islam guna
merespon Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dalam dunia pendidikan
tinggi serta menyesuaikan dengan perubahan dan perkembangan zaman. Di era
teknologi 4.0 ini kurikulum pendidikan tidak sebatas memberikan pengetahuan
yang terhimpun dalam mata kuliah saja tetapi harus kompetitif dan mampu
memenuhi tuntutan dunia kerja. Kesannya memang pragmatis, tetapi sebagai
Sekolah Tinggi Agama Islam, tentu kurikulumnya tidak terlepas dari ajaran agama
Islam dan diperkuat dengan kebijakan lokal dan kampus dengan nilai-nilai
spiritual dan kebudayan daerah Aceh yang Islami.
Workshop ini
dipimpin langsung oleh bapak Muslem, S.Pd.I, MA selaku Wakil Ketua Bidang
Akademik dan melibatkan seluruh dosen yang hadir. Fokus utama bahasan workshop
adalah membahas penyusunan kurikulum Pendidikan Agama Islam serta menyesuaikan
dengan kurikulum berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Dalam
pemaparannya diawali dengan penjelasan perbedaan antara kurikulum KKNI dengan
kurikulum yang berlaku sebelumnya, perumusan profil lulusan, Capaian
Pembelajaran Lulusan (CPL) Prodi dan penjabaran atau pendistribusian Mata
Kuliah dalam setiap semester. Setelah penyusunan kurikulum selesai disusun,
disepakati oleh semua dosen yang hadir dan disahkan oleh wakil ketua bidang
akademik maka selanjutnya kurikulum ini akan dijadikan sebagai kurikulum resmi
Prodi Pendidikan Agama Islam STAI Nusantara untuk Tahun Akademik 2021/2022 dan
akan dipakai untuk tahun akademik berikutnya selama tidak ada perubahan.
Sementara hari
kedua workshop, fokus pembahasannya adalah RPS dan RKPM. Masing-masing dosen
pengampu Mata Kuliah (MK) diminta untuk membuat RPS, RKPM dan dibahas
dalam Focus Group Discussion (FGD). Dalam FGD tersebut, para pembuat RPS dan
RKPM akan dibagi menjadi 3 kelompok sesuai bidang keilmuannya , yaitu kelompok
mata kuliah umum dengan kode MK STAI, kelompok mata kuliah Pendidikan dengan
Kode JTK, dan kelompok mata kuliah Prodi dengan Kode PAI.
Dari FGD ini, RPS
dan RKPM telah dibuat oleh masing-masing dosen akan mendapatkan review dari
teman sejawat dan tim ahli yang ada pada masing-masing kelompok mata kuliah.
Selanjutnya, hasil review dari RPS dan RKPM tersebut akan dimasukkan sebagai
pedoman resmi kurikulum penyelenggaran pembelajaran di Prodi Pendidikan Agama
Islam STAI Nusantara Banda Aceh.
Berikan Komentar