workshop Penyusunan Kurikulum Berbasis KKNI

Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nusantara mengadakan Workshop Penyusunan Kurikulum Prodi Pendidikan Agama Islam berbasis KKNI untuk penguatan karakter keilmuan lulusan.  Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 5 – 6 Januari 2022. Acara dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 di ruang Sidang STAI Nusantara yang diiukuti seluruh dosen prodi PAI dan turut dihadiri Ketua STAI Nusantara Dr. Mulia Rahman, S.Pd.I, MA.

Dalam sambutannya Ketua STAI Nusantara sangat mengapresiasi dan mensupport atas terlaksananya kegiatan workshop penyusunan kurikulum KKNI Pendidikan Agama Islam guna merespon Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dalam dunia pendidikan tinggi serta menyesuaikan dengan perubahan dan perkembangan zaman. Di era teknologi 4.0 ini kurikulum pendidikan tidak sebatas memberikan pengetahuan yang  terhimpun dalam mata kuliah saja tetapi harus kompetitif dan mampu memenuhi tuntutan dunia kerja. Kesannya memang pragmatis, tetapi sebagai Sekolah Tinggi Agama Islam, tentu kurikulumnya tidak terlepas dari ajaran agama Islam dan diperkuat dengan kebijakan lokal dan kampus dengan nilai-nilai spiritual dan kebudayan daerah Aceh yang Islami.

Workshop ini dipimpin langsung oleh bapak Muslem, S.Pd.I, MA selaku Wakil Ketua Bidang Akademik dan melibatkan seluruh dosen yang hadir. Fokus utama bahasan workshop adalah membahas penyusunan kurikulum Pendidikan Agama Islam serta menyesuaikan dengan kurikulum berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Dalam pemaparannya diawali dengan penjelasan perbedaan antara kurikulum KKNI dengan kurikulum yang berlaku sebelumnya, perumusan profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Prodi dan penjabaran atau pendistribusian Mata Kuliah dalam setiap semester. Setelah penyusunan kurikulum selesai disusun, disepakati oleh semua dosen yang hadir dan disahkan oleh wakil ketua bidang akademik maka selanjutnya kurikulum ini akan dijadikan sebagai kurikulum resmi Prodi Pendidikan Agama Islam STAI Nusantara untuk Tahun Akademik 2021/2022 dan akan dipakai untuk tahun akademik berikutnya selama tidak ada perubahan.

Sementara hari kedua workshop, fokus pembahasannya adalah RPS dan RKPM. Masing-masing dosen pengampu Mata Kuliah  (MK) diminta untuk membuat RPS, RKPM dan dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD). Dalam FGD tersebut, para pembuat RPS dan RKPM akan dibagi menjadi 3 kelompok sesuai bidang keilmuannya , yaitu kelompok mata kuliah umum dengan kode MK STAI, kelompok mata kuliah Pendidikan dengan Kode JTK, dan kelompok mata kuliah Prodi dengan Kode PAI.

Dari FGD ini, RPS dan RKPM telah dibuat oleh masing-masing dosen akan mendapatkan review dari teman sejawat dan tim ahli yang ada pada masing-masing kelompok mata kuliah. Selanjutnya, hasil review dari RPS dan RKPM tersebut akan dimasukkan sebagai pedoman resmi kurikulum penyelenggaran pembelajaran di Prodi Pendidikan Agama Islam STAI Nusantara Banda Aceh.


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin